
ABOUT US
Untuk menunjang kinerja Sekretaris Bidang Hukum Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia, maka Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia membentuk Komisi Hukum dan Advokasi Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Nomor : 012.03/MP-GPdI/XI/2022 tanggal 16 Nopember 2022 Tentang : Penetapan Team Kerja Komisi Hukum Dan Advokasi Gereja Pantekosta di Indonesia Periode 2022 – 2027, dimana setiap anggota menandatangani Lampiran 2 tentang Pakta Integritas Tim Kerja Komisi Hukum Dan Advokasi Gereja Pantekosta di Indonesia Periode 2022 – 2027. Bahwa berdasarkan notulensi Forum Tatap Muka Nasional (FORTAPNAS) 2023 Ketaatan, Kesetiaan, dan Berintegritas Nomor 007.INT/SKMP-FORTAPNAS/III-2023, disepakati bersama untuk mengubah nama Tim Kerja Komisi Hukum dan Advokasi Majelis Pusat GPdI menjadi Staf Khusus Majelis Pusat GPdI, Bidang Hukum dan Advokasi serta menetapkan Bendahara dan 5 (lima) Kepala Bidangnya (Bidang Litigasi, Bidang Non Litigasi, Bidang Bantuan Hukum, Bidang Penyuluhan Hukum, dan Bidang Informasi dan Dokumentasi Hukum). Dan berdasarkan relaas Nomor 008.INT/SKMP-FORTAPNAS/III-2023, disampaikan perubahan nama Tim Kerja Komisi Hukum dan Advokasi Majelis Pusat GPdI menjadi Staf Khusus Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia, Bidang Hukum dan Advokasi serta penetapan Bendahara dan 5 (lima) Kepala Bidang. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Nomor : 020.04/MP-GPdI/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 Tentang : Perubahan Nama Tim Kerja Komisi Hukum Dan Advokasi Gereja Pantekosta di Indonesia Menjadi Staf Khusus Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia Bidang Hukum Dan Advokasi Periode 2022 – 2027, dimana Surat Keputusan tersebut merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan Majelis Pusat GPdI Nomor 012.03/MP-GPdI/XI-2022 tentang Penetapan Tim Kerja Komisi Hukum dan Advokasi Majelis Pusat GPdI Periode 2022–2027.
WHAT MAKES US SPECIAL
OUR MISSION
A. STAF KHUSUS MAJELIS PUSAT GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA BIDANG HUKUM DAN ADVOKASI PERIODE 2022 – 2027, MEMPUNYAI TUGAS POKOK : 1. Pelatihan paralegal di pusat, daerah dan wilayah; 2. Pembinaan, penyuluhan hukum di pusat, daerah dan wilayah; 3. Pertimbangan hukum; 4. Pemberian advokasi hukum; 5. Evaluasi dan pengkajian hukum serta laporan kerja; 6. Koordinasi penyelenggaraan kepatuhan intern dengan majelis, departemen, badan, & komisi; 7. Koordinasi penyelenggaraan kepatuhan intern; 8. Tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh ketua. B. Dalam Melaksanakan Tugas Pokok, Menyelenggarakan Fungsi : 1. Melaksanaan wujudkan sekretariat dan Bantuan Hukum Pusat; 2. Penyusunan rencana strategis, rencana kerja, anggaran sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya; 3. Melaksanaan penyusunan rencana strategis, rencana kerja, dan anggaran Komisi; 4. Melaksanaan pelatihan paralegal; 5. Melaksanaan pembinaan, penyuluhan hukum; 6. Melaksanaan pertimbangan hukum; 7. Melaksanaan pemberian advokasi hukum; 8. Melaksanaan evaluasi dan pengkajian hukum, serta laporan kerja;

OUR SERVICES
It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content of a page when looking at its layout. The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using 'Content here, content here', making it look like readable English.



WHY CHOOSE US
It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content of a page when looking at its layout. The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using 'Content here, content here', making it look like readable English.
WHAT PEOPLE SAY
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, suntin culpa qui officia deserunt mollit animid est laborum.Phasellus imperdiet lacinia nulla, malesuada semper nibh sodales quis, Duis viverra ipsum dictum.
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, suntin culpa qui officia deserunt mollit animid est laborum.Phasellus imperdiet lacinia nulla, malesuada semper nibh sodales quis, Duis viverra ipsum dictum.
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, suntin culpa qui officia deserunt mollit animid est laborum.Phasellus imperdiet lacinia nulla, malesuada semper nibh sodales quis, Duis viverra ipsum dictum.


